Sosisalisasi, monotoring dan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban BOS 2025

Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (K3MI) 02 dan 01 Kota Surabaya, (Humas) – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS Triwulan I Tahun 2025 di MI Al –Amin Jl Banjar Sugihan, Kec. Tandes, Kota Surabaya pada hari Rabu, 20 Agustus 2025.
Tim
dipimpin langsung oleh H. Agus Yulianto, S.Pd, M.Pd., selaku Kepala Seksi
Pendma Kemenag Kota Surabaya, didampingi oleh Ibu Nur Idayati, S.Pd., M.Pd., Bapak. Muhammad
Saleh Masyhur, S.Ag., M.Pd.I. dan Staf Pendma. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan
surat Kepala Kemenag Kota surabaya Nomer: B-1555/Kk.13.29.02/PP.03/08/2025 tentang
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Dana BOS dan Komite pada Madrasah.
Dalam kunjungannya, tim Monev menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan madrasah terhadap regulasi keuangan. Beberapa dokumen yang diperiksa meliputi: Berkas Laporan BOS Fisik Tahap I, BKU dari Januari hingga Maret 2025, EDM Tahun 2025, BAP EMIS, BAP BOS serta Daftar Siswa Tahun Ajaran 2025/2026.
Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BOS bertujuan memberikan pemahaman tentang pengelolaan dan pelaporan dana BOS, sedangkan monitoring (Monev) adalah proses pengawasan untuk memastikan dana digunakan sesuai petunjuk dan tepat sasaran. Keduanya dilakukan untuk memastikan akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan penggunaan dana BOS dengan melibatkan berbagai pihak seperti sekolah, komite, dan dinas pendidikan, serta menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian melalui perbaikan.
Pihak
MI AL Amin Banjar Sugihan sebagai Tempat Pelaksana, menyambut baik
pelaksanaan Monev ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang konstruktif.
Kepala Madrasah, dalam hal ini diwakili oleh Tim BOS, menyampaikan bahwa
seluruh dokumen telah dipersiapkan sesuai permintaan tanpa jilid, dan mendukung
penuh proses evaluasi yang berlangsung.
Kegiatan monev yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 20 hingga 23 Juli 2025 ini merupakan agenda rutin tahunan Kemenag Kota Surabaya dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan madrasah yang transparan dan bertanggung jawab.(Aam)