Tugas Pokok dan Fungsi

admin 28 Mei 2021 3406 kali Ini adalah keterangan gambar

Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas Edukator, Manajer, Supervisor, Pemimpin/Leader,  inovator, dan Motivator

A. KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR

Kepala Sekolah sebagai Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar   secara efektif dan   efisien (lihat tugas guru).

 

B. KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER

Menyusun perencanaan

Mengorganisasikan kegiatan

Mengarahkan kegiatan

Mengkoordinasikan kegiatan

Melaksanakan pengawasan

Melakukan evaluasi terhadap kegiatan

Menentukan kebijaksanaan

Mengadakan rapat

Mengambil keputusan

Mengatur proses belajar mengajar

Mengatur Administrasi, Ketatalaksanaan, Siswa, ketenaga-an, Sarana prasarana, dan Keuangan (RAPBS)

Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)

Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan Instansi terkait.

 

C. KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR

Bertugas menyelenggarakan Administrasi Perencanaan,Pengorganisasian, Pengarahan, Pengkoordinasian ,  Pengawasan, Kurikulum, Kesiswaan, Ketatausahaan, Ketenagaan, Kantor,  Keuangan

 

D. KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISOR

Bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :

Proses Belajar Mengajar (PBM)

Kegiatan bimbingan dan konseling

Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan Ketatausahaan

Kegiatan kerjasama dengan masyarakat & Instansi terkait

Sarana dan Prasarana

Kegiatan OSIS/Kesiswaan

Kegiatan 7 K


E. KEPALA SEKOLAH SELAKU PEMIMPIN / LEADER

Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab

Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa

Memiliki Visi dan memahami Misi Sekolah

Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah

Membuat, mencari dan memilih gagasan baru


F. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR

Melakukan pembaharuan di bidang : KBM, BK, Ekstrakuri-kuler, pengadaan.

Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan

Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite sekola dan  masyarakat.


G. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR

Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk bekerja

Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk KBM/BK

Mengatur ruang laboratorium yang kondusif untuk praktikum

Mengatur ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar

Mengatur halaman/lingkungan sekolah yang sejuk & teratur

Menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis sesama guru dan karyawan

Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan.

Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugasnya. Kepala Sekolah dapat mencetegaskan kepada wakil kepala sekolah


A. URAIAN TUGAS BENDAHARA SEKOLAH 

Menyiapkan, mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran pendapatan dan belanja sekolah yang berorientasi pada program pengembangan sekolah secara transparan

Menggali sumber dana dari pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan sumbangan lain yang sah

Mengembangkan kegiatan sekolah yang berorientasi pada income generating activities

Mengelola akuntasi keuangan sekolah

Membuat aplikasi dan proposal untuk mendapatkan dana dari penyandang dana

Melaksanakan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan sekolah secara akuntabel


B. KEPALA TATA USAHA

Penyusunan program kerja tata usaha sekolah

Pengelolaan keuangan sekolah

Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa

Pembinaan dan pengembangan Karir pegawai tata usaha sekolah

Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah

Penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah

Mengkordinasi dan melaksanakan 7 K 

Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala

Melaksanakan administrasi sekolah secara terartur dan tertib

Mencatat surat masuk dan keluar secara teratur

Membuat surat surat yang diperlukan sekolah

Menyimpan arsip surat surat dan dokumen sekolah    

Mengerjakan buku induk siswa maupun pegawai sekolah

Penyediaan  peralatan dan perlengkapan sekolah

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.


C. URAIAN TUGAS WAKA KURIKULUM

Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran

Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester), program satuan pelajaran dan persiapan mengajar penjabaran dan penyesuaian kurikulum.

Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler

Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar.

Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran

Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar

Mengatur pengembangan MGMPP & koordinasi mata pelajaran

Mengatur mutasi siswa

Melakukan supervisi administrasi dan akademis

Menyusun laporan.


D. URAIAN TUGAS WAKA KESISWAAN

Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling

Mengatur dan mengkoordinasikan melaksanakan 7 K (Keama-nan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)

Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, Palang Me rah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keama-nan Sekolah (PKS), Paskibra.

Mengatur program Pesantren Kilat

Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan Siswa Teladan Sekolah.

Menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga prestasi.

Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapatkan beasiswa.

Mengelola penerimaan siswa baru

Mengelola pengembangan bakat, minat, kreatifitas dan kemampuan siswa

Mengelola sistem bimbingan dan konseling secara sistematis

Memelihara disiplin siswa

Menyusun tata tertib siswa

Mengupayakan kesiapan belajar siswa ( fisik, mental )

Mengelola sistem pelaporan perkembangan siswa dan mengkoordinasikan studi lanjut

Membina kegiatan kesiswaan

Mengelola kegiatan ekstra kurikuler


E. URAIAN TUGAS GURU

Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.

Membuat perangkat pengajaran( AMP, Program tahunan / semester, Program rencana pengajaran, Program mingguan guru, LKS)

Melaksanakan kegiatan pembelajaran

Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ulangan akhir.

Melaksanakan analisa hasil ulangan harian.

Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.

Mengisi daftar nilai siswa.

Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses belajar mengajar.

Membuat alat pelajaran / alat peraga.

Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.

Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kuri-kulum.

Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.

Mengadakan pengembangan program pengajaran yang men-jadi tanggung jawabnya.

Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.

Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.

Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum.

Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya. 


F. URAIAN TUGAS WALI KELAS

Wali Kelas mambantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

Mengelola kelas dan Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :

Denah tempat duduk siswa

Papan absensi siswa

Daftar pelajaran kelas

Daftar piket kelas

Buku absensi siswa

Buku pembelajaran/buku kelas

Tata tertib siswa

Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa

Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Lengger)

Pembuatan catatan khusus tentang siswa

Pencatatan mutasi siswa

Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar

pembagian buku lapor penilaian hasil belajar


G. TUGAS BIDANG SARANA PRASARANA

Merencanakan kebutuhan prasarana untuk menunjang Proses Belajar Mengajar.

Merencanakan program pengadaannya

Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana

Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian

Mengatur pembukuannya

Menyusun laporan


H. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PERPUSTAKAAN

Perencanaan program kerja perpustakaan

Pengurusan pelaksanaan perpustakaan

Perencanaan pengembangan perpustakaan

Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan

Penyimpanan buku-buku perpustakaan

Melaksanakan inventarisai perpustakaan (buku induk perpus)

Melayani pemakai perpustakaan

Mengatur dan menata perpustakaan

Menyeleksi pembelian buku

Mengusahakan pengadaan buku baru

Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan

Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan


I. URAIAN TUGAS BIDANG UKS

Pendidikan kesehatan

Penyuluhan kesehatan siswa dan guru

Pelayanan kesehatan

Pemeriksaan kesehatan umum dan gigi

Pembinaan lingkungan sekolah sehat

Laporan status kesehatan siswa (per semester)

Laporan riwayat kesehatan siswa (akhir tahun)


J. URAIAN TUGAS  PENJAGA/KEAMANAN SEKOLAH 

Berada di sekolah sesuai waktu yang ditentukan

Mengamankan sekolah dari gangguan pencurian / kebakaran

Berkomunikasi dengan polisi atau lembaga yang terkait dengan keamanan

Selalu berada ditempat selama jam dinas.