Tugas Pokok dan Fungsi

Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas Edukator, Manajer, Supervisor, Pemimpin/Leader, inovator, dan Motivator
A. KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala Sekolah sebagai Edukator bertugas melaksanakan
proses belajar mengajar secara efektif dan efisien
(lihat tugas guru).
B. KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER
Menyusun perencanaan
Mengorganisasikan kegiatan
Mengarahkan kegiatan
Mengkoordinasikan kegiatan
Melaksanakan pengawasan
Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
Menentukan kebijaksanaan
Mengadakan rapat
Mengambil keputusan
Mengatur proses belajar mengajar
Mengatur Administrasi, Ketatalaksanaan, Siswa,
ketenaga-an, Sarana prasarana, dan Keuangan (RAPBS)
Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan Instansi
terkait.
C. KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR
Bertugas menyelenggarakan Administrasi Perencanaan,Pengorganisasian, Pengarahan, Pengkoordinasian ,
Pengawasan, Kurikulum, Kesiswaan, Ketatausahaan, Ketenagaan, Kantor, Keuangan
D. KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISOR
Bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
Proses Belajar Mengajar (PBM)
Kegiatan bimbingan dan konseling
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Ketatausahaan
Kegiatan kerjasama dengan masyarakat & Instansi
terkait
Sarana dan Prasarana
Kegiatan OSIS/Kesiswaan
Kegiatan 7 K
E. KEPALA SEKOLAH SELAKU PEMIMPIN / LEADER
Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
Memiliki Visi dan memahami Misi Sekolah
Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
F. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR
Melakukan pembaharuan di bidang : KBM, BK,
Ekstrakuri-kuler, pengadaan.
Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di
Komite sekola dan masyarakat.
G. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR
Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk bekerja
Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk KBM/BK
Mengatur ruang laboratorium yang kondusif untuk praktikum
Mengatur ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar
Mengatur halaman/lingkungan sekolah yang sejuk &
teratur
Menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis sesama guru
dan karyawan
Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah
dan lingkungan.
Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman dalam
melaksanakan tugasnya. Kepala Sekolah dapat mencetegaskan kepada wakil kepala
sekolah
A. URAIAN TUGAS BENDAHARA SEKOLAH
Menyiapkan, mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran
pendapatan dan belanja sekolah yang berorientasi pada program pengembangan
sekolah secara transparan
Menggali sumber dana dari pemerintah, masyarakat, orang
tua siswa dan sumbangan lain yang sah
Mengembangkan kegiatan sekolah yang berorientasi pada
income generating activities
Mengelola akuntasi keuangan sekolah
Membuat aplikasi dan proposal untuk mendapatkan dana dari
penyandang dana
Melaksanakan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan
keuangan sekolah secara akuntabel
B. KEPALA TATA USAHA
Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
Pengelolaan keuangan sekolah
Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
Pembinaan dan pengembangan Karir pegawai tata usaha
sekolah
Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
Penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah
Mengkordinasi dan melaksanakan 7 K
Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata
usahaan secara berkala
Melaksanakan administrasi sekolah secara terartur dan
tertib
Mencatat surat masuk dan keluar secara teratur
Membuat surat surat yang diperlukan sekolah
Menyimpan arsip surat surat dan dokumen sekolah
Mengerjakan buku induk siswa maupun pegawai sekolah
Penyediaan peralatan dan perlengkapan sekolah
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
C. URAIAN TUGAS WAKA KURIKULUM
Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
Mengatur penyusunan program pengajaran (program
semester), program satuan pelajaran dan persiapan mengajar penjabaran dan
penyesuaian kurikulum.
Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan
ekstrakurikuler
Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan
kelas, kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar.
Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran
Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
Mengatur pengembangan MGMPP & koordinasi mata
pelajaran
Mengatur mutasi siswa
Melakukan supervisi administrasi dan akademis
Menyusun laporan.
D. URAIAN TUGAS WAKA KESISWAAN
Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
Mengatur dan mengkoordinasikan melaksanakan 7 K
(Keama-nan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan
Kerindangan)
Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi
Kepramukaan, Palang Me rah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR),
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keama-nan Sekolah (PKS), Paskibra.
Mengatur program Pesantren Kilat
Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan Siswa Teladan
Sekolah.
Menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga prestasi.
Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapatkan beasiswa.
Mengelola penerimaan siswa baru
Mengelola pengembangan bakat, minat, kreatifitas dan
kemampuan siswa
Mengelola sistem bimbingan dan konseling secara
sistematis
Memelihara disiplin siswa
Menyusun tata tertib siswa
Mengupayakan kesiapan belajar siswa ( fisik, mental )
Mengelola sistem pelaporan perkembangan siswa dan
mengkoordinasikan studi lanjut
Membina kegiatan kesiswaan
Mengelola kegiatan ekstra kurikuler
E. URAIAN TUGAS GURU
Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan
mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara
efektif dan efisien.
Membuat perangkat pengajaran( AMP, Program tahunan /
semester, Program rencana pengajaran, Program mingguan guru, LKS)
Melaksanakan kegiatan pembelajaran
Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan
harian, ulangan umum, ulangan akhir.
Melaksanakan analisa hasil ulangan harian.
Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan
pengayaan.
Mengisi daftar nilai siswa.
Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan
pengetahuan) kepada guru lain dalam proses belajar mengajar.
Membuat alat pelajaran / alat peraga.
Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan
kuri-kulum.
Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
Mengadakan pengembangan program pengajaran yang men-jadi
tanggung jawabnya.
Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.
Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai
pelajaran.
Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum.
Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan
pangkatnya.
F. URAIAN TUGAS WALI KELAS
Wali Kelas mambantu Kepala Sekolah dalam
kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
Mengelola kelas dan Penyelenggaraan administrasi
kelas meliputi :
Denah tempat duduk siswa
Papan absensi siswa
Daftar pelajaran kelas
Daftar piket kelas
Buku absensi siswa
Buku pembelajaran/buku kelas
Tata tertib siswa
Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Lengger)
Pembuatan catatan khusus tentang siswa
Pencatatan mutasi siswa
Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
pembagian buku lapor penilaian hasil belajar
G. TUGAS BIDANG SARANA PRASARANA
Merencanakan kebutuhan prasarana untuk
menunjang Proses Belajar Mengajar.
Merencanakan program pengadaannya
Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
Mengatur pembukuannya
Menyusun laporan
H. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PERPUSTAKAAN
Perencanaan program kerja perpustakaan
Pengurusan pelaksanaan perpustakaan
Perencanaan pengembangan perpustakaan
Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan
Penyimpanan buku-buku perpustakaan
Melaksanakan inventarisai perpustakaan (buku induk
perpus)
Melayani pemakai perpustakaan
Mengatur dan menata perpustakaan
Menyeleksi pembelian buku
Mengusahakan pengadaan buku baru
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan
Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan,
ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
I. URAIAN TUGAS BIDANG UKS
Pendidikan kesehatan
Penyuluhan kesehatan siswa dan guru
Pelayanan kesehatan
Pemeriksaan kesehatan umum dan gigi
Pembinaan lingkungan sekolah sehat
Laporan status kesehatan siswa (per semester)
Laporan riwayat kesehatan siswa (akhir tahun)
J. URAIAN TUGAS PENJAGA/KEAMANAN SEKOLAH
Berada di sekolah sesuai waktu yang ditentukan
Mengamankan sekolah dari gangguan pencurian / kebakaran
Berkomunikasi dengan polisi atau lembaga yang terkait
dengan keamanan
Selalu berada ditempat selama jam dinas.